Home / Dinas syariat islam / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:04 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal (30/01/2026).

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur H. Muzakir Manaf tersebut mencakup tiga poin utama yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Aceh.

Pertama, instruksi tersebut menekankan pentingnya menghentikan semua kegiatan saat adzan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap panggilan untuk beribadah.

Baca Juga :  Iptu Aiyub,SE: Hut Lalulintas ke 66,Satlantas Polres Bener Meriah Berbagi Masker dan Nasi Kotak

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah tepat waktu.

Kedua, instruksi tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Selain sebagai bentuk ibadah, shalat berjamaah juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim di Aceh.

Ketiga, instruksi tersebut mewajibkan setiap lembaga pendidikan formal untuk menyelenggarakan kegiatan membaca dan mengkaji Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

Baca Juga :  Eddi Shadiqin Anggota Komisi III DPRA Mengecam Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut)

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemerintah Aceh dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran.

Baca Juga :  Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Penerapan Instruksi Gubernur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Aceh.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Aceh dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Razia Lapas Jember, Kalapas : WBP Merasa Aman, Pembinaan Efektif

Daerah

PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

Daerah

Komisi III DPR RI Puas dengan Pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Kelas I Medan

News

Ketua Perwosi Aceh Mukarramah Fadhlullah Pimpin Rapat Perdana dan Silaturahmi Pengurus

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan Program JKN di Aceh Timur

Daerah

Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Daerah

Kesiapan Polda Jabar dalam Pengamanan Nataru 2025

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Bergerak Cepat, Padamkan Kebakaran Lahan Pinus di Saree