BANDA ACEH – Peningkatan populasi anjing liar di lingkungan desa-desa dalam Kota Banda Aceh semakin meresahkan warga.
Laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anjing liar terus berdatangan, terutama dari Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, dan beberapa gampong lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil tindakan nyata.
Penertiban anjing liar dinilai mendesak untuk mengembalikan kenyamanan dan keamanan warga.
“Saya harap DP2KP segera menertibkan kawanan anjing liar yang semakin banyak berkeliaran di pemukiman warga.
Banyak laporan kerugian yang kami terima, mulai dari anjing yang memasuki rumah, tempat ibadah, merusak barang-barang warga, hingga mengacak-acak sampah,” ujar Tuanku Muhammad, Kamis (19/2/2026).
Tuanku Muhammad juga menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus gigitan anjing yang dapat menyebabkan rabies.
“DP2KP harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, atau relokasi anjing liar. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyebaran penyakit rabies,” tegasnya.
Apalagi di bulan Ramadhan ini, aktivitas masyarakat meningkat hingga larut malam. Keberadaan anjing liar tentu dapat mengganggu suasana aman dan tenteram yang seharusnya dirasakan warga.
“Jangan sampai ada warga yang dikejar anjing liar saat pergi atau pulang beribadah. DP2KP harus segera bertindak sebelum ada korban,” pungkas Tuanku Muhammad.(**)
Editor: Redaksi





















