Home / News / Parlementarial

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:20 WIB

Komisi VI DPRA Gelar Raker Bahas Tindak Lanjut Hasil Fit and Proper Test Anggota MPA

REDAKSI - Penulis Berita

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

Agenda utama dalam rapat kerja tersebut adalah membahas strategi dan langkah-langkah konkret terkait tindak lanjut hasil seleksi atau fit and proper test bagi calon Anggota Majelis Perwakilan Aceh (MPA).

Baca Juga :  Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Evaluasi dan Penyempurnaan Proses

Dalam rapat tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan mendalam mengenai hasil verifikasi dan penilaian kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan mekanisme, regulasi, dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Ucap Selamat Kepada Pengurus PWI Aceh Barat yang Dilantik Hari Ini

Pembahasan difokuskan pada upaya penyempurnaan administrasi serta persiapan tahapan selanjutnya agar proses pengangkatan dan pelantikan dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan penuh semangat kebersamaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus mempererat koordinasi guna memastikan bahwa sosok-sosok yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas sebagai anggota lembaga tinggi negara di Aceh tersebut.

Baca Juga :  SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Bener Meriah Berjuang Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir, Relokasi Jadi Harapan

Dengan selesainya tahapan evaluasi ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan MPA dapat segera diselesaikan agar lembaga tersebut dapat segera berfungsi dan menjalankan tugas konstitusionalnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

YARA minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus keluar

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Aceh

Rakernas dan HUT ke-79 SPS, Ratusan Peserta Sudah Tiba di Banda Aceh

Daerah

Syech Fadhil Bertemu dengan Tiga Ulama Kharismatik Aceh di Bireuen

Aceh Besar

Aceh Besar Bangun Daerah Dengan Data Statistik

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Sinkronisasi Pelatihan Kerja Aceh Tamiang Optimis Entaskan Pengangguran

Ekbis

Walikota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung KCP Balai Kota