BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.
Agenda utama dalam rapat kerja tersebut adalah membahas strategi dan langkah-langkah konkret terkait tindak lanjut hasil seleksi atau fit and proper test bagi calon Anggota Majelis Perwakilan Aceh (MPA).
Evaluasi dan Penyempurnaan Proses
Dalam rapat tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan mendalam mengenai hasil verifikasi dan penilaian kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan mekanisme, regulasi, dan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada upaya penyempurnaan administrasi serta persiapan tahapan selanjutnya agar proses pengangkatan dan pelantikan dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan penuh semangat kebersamaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus mempererat koordinasi guna memastikan bahwa sosok-sosok yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas sebagai anggota lembaga tinggi negara di Aceh tersebut.
Dengan selesainya tahapan evaluasi ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan MPA dapat segera diselesaikan agar lembaga tersebut dapat segera berfungsi dan menjalankan tugas konstitusionalnya.(**)
Editor: Redaksi





















