Home / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Aceh menerima kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun, apa dampaknya bagi Aceh? Pertanyaan sinis yang dihubungkan dengan kemiskinan dan pengangguran.

Secara tidak langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, sudah berulang kali menjawabnya. Terbaru ketika ia menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Nasir menyebutkan bahwa Dana Otsus adalah instrument penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. “Itulah sebabnya, Gubernur Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” katanya.

Bahkan, kata Sekda Nasir, Gubernur Mualem telah mengintruksikan seluruh jajaran di Pemerintah Aceh fokus membantu percepatan revisi UUPA. “Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan intruksi Gubernur Mualem,” katanya.“Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh.”

Baca Juga :  Marlina Muzakir Tinjau Langsung Kondisi Pengungsi Banjir di Aceh Utara

Mengenai tudingan Dana Otsus tak berdampak pada penurunan angka kemiskinan, Nasir menyarankan melihat data dan faktanya. “Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” katanya.

Ketika Dana Otsus pertama kali dikucurkan angka kemiskinan di Aceh mencapai 28 persen. “Itu tidak termasuk hitungan ketika bencana tsunami. Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen,” katanya. “Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan.”

Pemerintah Aceh, Nasir menjelaskan, menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada 2030 sesuai arah Pembangunan Nasional. “Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Barat

Mengenai revisi UUPA yang berkaitan dengan penekanan angka pengangguran, menurut Nasir, dapat dilihat dalam sejumlah pasal yang menggerakkan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. “Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem (Muzakir Manaf)-Dek Fadh (Fadhlullah),” katanya.

Nasir mencontohkan pada minyak dan gas di Andaman yang sangat berkaitan dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini sedang berproses di Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Pihak SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan agargas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : Februari 2022 Persiapan MotoGP Mandalika Selesai

Secara sederhana, kata Nasir, mereka ingin memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya dari tengah laut. Namun, kata Nasir, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya,” katanya. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Selain itu, Nasir menyebutkan, fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya. “Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” ujarnya.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Wujud Kepedulian, Lembaga Wali Nanggroe Aceh Bersihkan SMA Percontohan di Aceh Tamiang

News

Barsela Cup I : RAS Kuta Tinggi Melaju ke Semifinal

Aceh Besar

Ketua Serikat Perusahatan Pers Aceh Sambangi Markas PWI Aceh Besar

Daerah

Kunker Dapil DPR Aceh Kunjungi Pidie Jaya, Sejumlah Akses Publik Jadi Sorotan

Aceh

Wakil Ketua DPRA Apresiasi Gubernur Aceh atas Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

News

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

News

Banda Aceh Terima LHP Kinerja Penuntasan TBC dari BPK-RI, Siapkan Action Plan Tindak Lanjut