KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi setiap warga negara Israel yang terbukti memasuki wilayah Malaysia secara tidak sah. Pernyataan ini disampaikannya menyusul munculnya dugaan keberadaan warga Israel di kawasan Forest City Johor, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas terkait.
Pada hari Kamis (15/7/2026), Anwar Ibrahim menyatakan bahwa Malaysia tetap konsisten tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga setiap orang yang terbukti memiliki kewarganegaraan Israel dan memasuki negara ini secara ilegal akan segera dideportasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, oleh karena itu jika ada yang terbukti menjadi warga negara Israel dan masuk secara tidak sah, kami akan melakukan deportasi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataan resmi pemerintah Malaysia.
Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan keberadaan sejumlah individu yang diduga memiliki kewarganegaraan Israel di kawasan proyek pembangunan Forest City. Otoritas Malaysia segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap identitas seluruh individu yang diduga terkait.
Departemen Imigrasi Malaysia dan aparat keamanan telah melakukan verifikasi terhadap sebanyak 266 warga asing yang berada di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh individu tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dengan kewarganegaraan negara lain. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas atau dokumen palsu.
Anwar Ibrahim menekankan bahwa kebijakan luar negeri Malaysia terhadap Israel tetap konsisten – tidak ada bentuk hubungan resmi maupun izin masuk bagi warga negara Israel. “Kita akan tetap tegas dalam menjalankan kebijakan ini. Setiap orang yang terbukti memiliki kewarganegaraan Israel dan masuk secara ilegal akan segera dideportasi,” jelasnya.
Pemerintah Malaysia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua identitas dapat dipastikan dengan jelas, dan setiap pelanggaran terhadap peraturan imigrasi akan ditindak sesuai hukum.(**)
Editor: Redaksi























