Home / News / Pemerintah / Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Tahap Kedua, Total Bantuan Modal Usaha Tembus Rp32 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Baitul Mal Aceh (BMA) resmi menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua, turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan lembaga pengawas independen, seperti perwakilan DPR Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, perwakilan Bank Aceh, serta lembaga non-pemerintah seperti YARA, MaTA, dan GeRAK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi pengawasan, pada hari Rabu (19/8/2026).

Baitul Mal Aceh (BMA) resmi menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua, turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan lembaga pengawas independen, seperti perwakilan DPR Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, perwakilan Bank Aceh, serta lembaga non-pemerintah seperti YARA, MaTA, dan GeRAK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi pengawasan, pada hari Rabu (19/8/2026).

BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) resmi menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua senilai Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat pada Rabu (19/8/2026). Penyaluran ini melengkapi tahap pertama sebesar Rp24,235 miliar untuk 4.847 penerima, sehingga akumulasi dana infak yang telah dikucurkan BMA mencapai Rp32,155 miliar untuk 6.431 penerima manfaat.

​Bantuan yang bersumber dari dana infak masyarakat ini difokuskan sebagai modal kerja untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga, memicu lahirnya wirausaha baru, serta membantu pelaku usaha kecil agar mampu naik kelas.

Baca Juga :  Ditetapkan dalam Prolega 2022, Ketua DPRA Apresiasi Inisiator Perubahan Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayat

Tegas Bertindak: Dilarang Ada Potongan dan Pungli

​Dalam sambutan resminya, pihak BMA menegaskan bahwa dana yang diterima masyarakat merupakan amanah murni dari muzakki dan munfiq, sehingga wajib digunakan sepenuhnya untuk keperluan pengembangan usaha. BMA juga melarang keras segala bentuk pemotongan, cashback, maupun pungutan liar oleh pihak mana pun.

​”Masyarakat diminta segera melaporkan jika ada oknum yang meminta imbalan atau memotong bantuan tersebut,” tegas perwakilan BMA dalam acara penyerahan secara simbolis.

Baca Juga :  Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

​BMA menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan lembaga bukan sekadar besarnya nominal yang dikucurkan, melainkan sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah taraf hidup penerima manfaat—dari penerima bantuan hingga kelak mampu menjadi pemberi bantuan (muzakki).

Sinergi Transparansi dan Pengembangan Berkelanjutan

​Kegiatan penyaluran dana ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan lembaga pengawas independen, seperti perwakilan DPR Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, perwakilan Bank Aceh, serta lembaga non-pemerintah seperti YARA, MaTA, dan GeRAK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi pengawasan.

Baca Juga :  Himbau Jaga Kerukunan Dan Keamanan Lingkungan, Sertu Bambang Sutikno Komsos Dengan warga Binaan

​Acara berlangsung dalam suasana khidmat. Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus (Abon Yunus), berhalangan hadir secara langsung karena sedang berduka atas berpulangnya sang ibunda, Ummi Rubiah binti Teungku Arifin, pada Selasa (18/8/2026).

​Ke depan, BMA tidak hanya berhenti pada pembagian modal usaha, tetapi juga menyiapkan program pendampingan, pelatihan manajemen usaha, dan pembukaan akses pasar agar usaha para penerima manfaat dapat bertumbuh secara berkelanjutan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gelar Bimtek, Ini Pesan Kadiskop dan UKM Aceh Kepada Para Pelaku Usaha 

Daerah

Tiba Di Aceh, Sekjend DPP Partai PPP Lakukan Ziarah Kemakam Abu Hasan krueng Kale

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Rapat Daring Bahas Evaluasi dan Koordinasi Program Kerja

News

ABU HERI AGGOTA DPRA: REALISASI PERJUANGAN UNTUK KEMASLAHATAN UMUM!

News

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

Pemerintah

HUT BAZNAS ke-22, Wapres Dukung Peningkatan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Nasional

Luas Areal Penghentian Pemberian Izin Penggunaan Hutan Ditambah 372.417 Ha

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025