BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Khalid, menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan adalah wujud penghormatan nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Pemajuan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang digelar Kanwil Kemenkumham Aceh bersama AMPI Aceh, Kamis (6/8/2026).
Politisi Partai Golkar ini menekankan pemahaman HAM tak boleh berhenti pada definisi hukum semata, melainkan harus dihidupkan dalam keseharian oleh seluruh lapisan masyarakat.
HAM adalah Fondasi Bersama
“HAM bukan sekadar isu teknis hukum atau ranah aktivis semata, melainkan fondasi dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir,” ujarnya.
Layanan Publik = Hak Rakyat
Pemenuhan akses kesehatan dan pendidikan yang layak menjadi indikator utama keberhasilan negara dalam menghormati HAM. “Ketika masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, di situlah nilai-nilai HAM sedang kita hormati,” tegas Khalid.
Ia juga menegaskan hak menyuarakan pendapat dan mengkritik pemerintah dijamin sebagai prinsip dasar HAM yang wajib dijaga bersama.
KKR Aceh, Langkah Kebenaran
Khalid menyoroti keberadaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai bukti krusial pengungkapan fakta pelanggaran HAM masa lalu sekaligus menjaga keberlanjutan perdamaian.
Melalui momentum ini, generasi muda dan masyarakat sipil diharapkan memperkuat kesadaran P5HAM, sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat, adil, dan bermartabat di tanah rencong.(**)
Editor: Redaksi






















