BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah cepat dan terpadu menyikapi sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera yang melanda Kota Banda Aceh.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat sore (16/10/2026).
Di sektor kesehatan, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kota Banda Aceh disiagakan selama 24 jam. Langkah ini untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, terutama keluhan pernapasan akibat paparan asap, dapat segera mendapatkan penanganan medis.
Sementara untuk sektor pendidikan, Pemko Banda Aceh menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (daring) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP Negeri. Kebijakan ini dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota dan berlaku hingga kualitas udara membaik dan dinyatakan aman untuk beraktivitas di luar ruangan.
Wali Kota Banda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan BMKG, serta meningkatkan kewaspadaan.
Adapun imbauan kepada masyarakat meliputi:
1. Membatasi aktivitas di luar ruangan saat kondisi udara memburuk.
2. Menggunakan masker yang tepat saat harus beraktivitas di luar rumah.
3. Lebih berhati-hati saat berkendara apabila jarak pandang menurun akibat asap.
4. Segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang memburuk.
Pemko berharap langkah antisipatif ini dapat menjamin keselamatan warga, khususnya anak-anak, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh.
Editor: Redaksi























