BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026. Acara bersejarah ini berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026), dan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran Wali Kota Illiza dalam kegiatan nasional ini bukan sekadar partisipasi, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk serius menjalankan amanat Presiden terkait percepatan akses keuangan yang berkelanjutan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Illiza menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun sistem keuangan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat:
“Sebagaimana arahan Presiden, Pemko Banda Aceh akan terus memperkuat TPAKD bersama OJK, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi di Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.
Penguatan akses keuangan di tingkat daerah dinilai sangat strategis. Banyak masyarakat, khususnya di wilayah gampong dan kelompok pelaku usaha mikro, belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan formal. Melalui TPAKD, pemerintah daerah bersama otoritas keuangan berupaya menghubungkan kesenjangan tersebut.
Langkah-langkah yang akan diperkuat mencakup:
-Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, tabungan, kredit, dan perlindungan konsumen jasa keuangan
– Memperluas akses layanan perbankan ke wilayah yang belum memiliki kantor bank
-Memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM dan kelompok ekonomi produktif
-Mendorong penggunaan layanan keuangan digital yang aman dan terjangkau
TPAKD sendiri merupakan wadah kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, lembaga pembiayaan, serta instansi terkait lainnya. Tanpa kerja sama yang erat antar-pihak, upaya memperluas akses keuangan akan sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memperkuat sinergi ini, diharapkan masyarakat Banda Aceh tidak hanya lebih mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga lebih bijak dalam mengelola keuangannya, sehingga dapat tercipta kemandirian ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan.
“Kesejahteraan masyarakat tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga bagaimana mereka mengelola, menyimpan, dan memanfaatkan sumber daya keuangan dengan baik. Itulah tujuan utama dari penguatan TPAKD di daerah,” tambah Illiza.
Pasca Rakornas TPAKD 2026, Pemko Banda Aceh berencana menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan terukur, dengan sasaran jelas: peningkatan persentase masyarakat yang memiliki akses ke layanan keuangan formal, penurunan tingkat kesenjangan pemahaman keuangan antarwilayah, serta peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, di mana kemajuan pembangunan dapat dirasakan tidak hanya di kota besar, tetapi hingga ke pelosok gampong.(**)
Editor: Redaksi





















