BANDA ACEH — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 1.576 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Ulee Kareng. Program pendistribusian ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat lokal.
Penyaluran beras bantuan tersebut diselenggarakan melalui koordinasi Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh yang bekerjasama dengan pihak kecamatan serta aparatur gampong setempat. Setiap penerima manfaat dialokasikan bantuan beras seberat 10 kilogram per bulan.
Camat Ulee Kareng menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data agar pendistribusian tepat sasaran. Pendataan ini disesuaikan dengan skema data terpadu pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
”Kami memastikan proses pembagian berjalan dengan tertib di setiap gampong. Bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok harian warga yang membutuhkan,” ujarnya di sela-sela kegiatan penyerahan secara simbolis.
Dalam proses pengambilannya, masyarakat penerima cukup menunjukkan dokumen kependudukan resmi berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas penanggung jawab di titik penyaluran.
Langkah intervensi pangan oleh Pemko Banda Aceh ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi serta memitigasi dampak gejolak harga bahan pokok di pasaran.























