BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh memperketat penegakan aturan syariat di kawasan destinasi wisata dengan menempatkan pos pengawasan khusus di dua titik strategis. Langkah inovatif ini ditujukan untuk memastikan kegiatan pariwisata di wilayah setempat tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal dan Syariat Islam.
Pendirian pos siaga tersebut melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh. Petugas disiagakan secara berkala untuk memantau aktivitas pengunjung, memberikan edukasi persuasif, serta mencegah potensi pelanggaran norma dan ketertiban umum di area publik.
Pemerintah kota menegaskan bahwa keberadaan pos pengawasan ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak wisatawan, melainkan untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, nyaman, ramah keluarga, serta bermartabat.
Melalui pengawasan yang lebih dekat dan terintegrasi di kawasan wisata utama, Pemko Banda Aceh optimistis daya tarik pariwisata daerah dapat terus berkembang tanpa mengabaikan identitas dan kepatuhan terhadap aturan penegakan Syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.























