Home / Uncategorized

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Pemko Banda Aceh Kawal Ketat Penilaian Maladministrasi Ombudsman

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Hafriza,  Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada  (6/10/2026)

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Hafriza, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada (6/10/2026)

BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah secara intensif mengawal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada 6–7 Oktober 2026. Sejak Agustus lalu, berbagai langkah pembinaan dan persiapan matang telah dilakukan guna menjembatani kebutuhan penilaian dan kesiapan seluruh instansi terkait.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Hafriza, secara langsung memimpin pendampingan untuk memastikan seluruh unit kerja yang disampelkan siap sepenuhnya. Penilaian tahun ini difokuskan pada empat lokus pelayanan utama: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Meuraxa, Dinas Sosial, dan SMP Negeri 3 Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Webinar Pemantapan Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

“Kami memastikan keempat aspek penilaian berjalan optimal: kesiapan sumber daya, kelengkapan administrasi, sistem penanganan pengaduan, hingga capaian kinerja pelayanan publik,” ujar Hafriza.

Baca Juga :  Diskop Aceh Gelar Bimtek Photography dan Desain Grafis Bagi Pelaku Usaha Muda.

Pendampingan dilakukan menyasar empat aspek utama yang dinilai Ombudsman:

– Kesiapan Sumber Daya: memastikan pimpinan, petugas loket, hingga pengelola pengaduan siap menjalani wawancara evaluasi
– Kelengkapan Administrasi: memverifikasi pemenuhan Standar Pelayanan serta ketersediaan sarana dan prasarana
– Sistem Pengaduan: mengoptimalkan mekanisme penanganan keluhan masyarakat agar lebih responsif dan terukur
– Penilaian Kinerja: mengoordinasikan hasil evaluasi yang terintegrasi dengan sistem pembinaan pusat

Baca Juga :  Diskop Aceh Lakukan Sosialisasi Entrepreneur Bagi Pelaku Usaha pemula.

Selain itu, Bagian Organisasi juga memfasilitasi pelaksanaan survei Kepercayaan Masyarakat yang dilakukan Ombudsman melalui wawancara langsung dan pemindaian kode QR di setiap titik layanan.

Pengawalan intensif ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Banda Aceh untuk menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai alat evaluasi internal sekaligus langkah konkret mewujudkan visi pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banda Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkat Daya Saing Investasi Kab./Kota sebagai Daya Tarik Investasi: Banda Aceh berada pada Peringkat Tertinggi

Uncategorized

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing

Uncategorized

Tekan Angkat Stunting di Daerahnya, Pemkab Aceh Barat Canangkan Bapak dan Bunda Asuh

Uncategorized

Aceh Bakal Gelar Event Bergengsi TOUR DE SABANG 2021, Pendaftaran GRATIS

Uncategorized

Azhari: Syarat Utama Dalam Dunia Usaha Harus Memiliki Skil Dasar.

Uncategorized

Pemdaprov Jabar Aplikasikan Teknologi Blockchain pada Fitur Kepegawaian

Uncategorized

Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City Award 2026 Kategori Pengelolaan Sampah

Uncategorized

Mantan Pelatih PON Papua Cabor Sepak takraw Mendesak Tim Carretaker Segera Melaksanakan Musorkab KONI Aceh Timur