Home / News / Wali Nanggroe Aceh

Senin, 2 November 2026 - 22:32 WIB

MA Siapkan RUU Peradilan Niaga Syariah, Usulan Wali Nanggroe Aceh Mendapat Respons Positif

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Senin malam (2/11/2026).

Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Senin malam (2/11/2026).

BANDA ACEH – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi merespons positif usulan Lembaga Wali Nanggroe untuk mendirikan Peradilan Niaga Syariah (Commercial Sharia Court) di Serambi Mekkah. Sebagai langkah konkret, MA saat ini tengah merampungkan penyusunan Naskah Akademik dan draf rancangan undang-undang terkait regulasi tersebut.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Senin malam (2/11/2026).

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana jamuan makan malam.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

“Kedatangan saya hari ini adalah untuk menginformasikan kepada Yang Mulia Paduka Wali Nanggroe Aceh mengenai tindak lanjut dari surat beliau terkait rencana pendirian Peradilan Niaga Syariah. Karena pembentukannya harus melalui undang-undang, Mahkamah Agung saat ini telah menyusun Naskah Akademik dan draft rancangannya,” ujar Dr. Yasardin.

Dr. Yasardin menjelaskan bahwa karena pembentukan peradilan khusus ini membutuhkan payung hukum setingkat undang-undang, MA telah bergerak menggalang dukungan lintas sektoral. Sosialisasi intensif kini tengah dilakukan ke berbagai instansi pembuat kebijakan, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pemerintah Sosialisasikan Rencana Relokasi Kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Dalam cetak birunya, Peradilan Niaga Syariah ini tidak hanya didirikan di Aceh, melainkan di beberapa titik strategis nasional yang menjadi pusat ekonomi syariah Indonesia.

“Rencananya, Peradilan Niaga Syariah ini akan didirikan di beberapa titik strategis Indonesia, termasuk Aceh, Jakarta, Semarang, dan Makassar,” tambahnya.

Wali Nanggroe menyatakan rasa optimisme dan apresiasi yang tinggi atas komitmen penegak hukum tertinggi di Indonesia tersebut dalam memperkuat ekosistem hukum Islam di daerah.

“Saya sangat berbesar hati dan senang sekali atas kedatangan Yang Mulia Bapak Dr. Yasardin beserta rombongan dari Jakarta. Ini merupakan respon yang sangat baik atas usulan kita. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, Aceh merupakan lokasi yang paling tepat dan relevan untuk pembentukan Peradilan Niaga Syariah ini,” ungkap Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang

Hadirnya Peradilan Niaga Syariah ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan penegakan hukum dalam sengketa bisnis, perbankan, dan industri halal yang pertumbuhannya kian pesat di Aceh dan nasional.

Pada pertemuan itu turut dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., beserta jajaran. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. Mohammad Raviq dan unsur Majelis Tuha Peut Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Wujud Kepedulian, Sekretariat Wali Nanggroe Siapkan Tim Relawan untuk Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang!

Aceh

PPPK Guru Dilantik, Pemerintah Aceh Optimis Kualitas Pendidikan Semakin Meningkat

Nasional

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Amla Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas

News

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Masjid Raya Baiturrahman

Banda Aceh

Baitul Mal Kota Banda Aceh Kucurkan Rp 2 Miliar untuk 1.000 Pelaku UMKM

Banda Aceh

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian Aceh

Daerah

YARA minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus keluar