BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Robby Irza, serta Ketua Tim Satgas PRRP Wilayah Aceh, Imran, memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan dan pemulihan pasca bencana. Rapat berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Rabu (4/11/2026), dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam arahannya, Wagub Dek Fadh menekankan tiga hal utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota: percepatan normalisasi sungai, penanganan daerah yang kembali terdampak banjir, serta percepatan penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Segera Pendata Sungai yang Butuh Normalisasi
Wagub Dek Fadh meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pendataan sungai-sungai di wilayahnya yang membutuhkan penanganan normalisasi. Pendataan ini menjadi langkah prioritas agar penanganan dapat segera dilakukan guna mengurangi risiko banjir dan mencegah dampak yang lebih luas di daerah.
Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, penanganan sungai yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dikoordinasikan agar dapat dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Mekanisme ini serupa dengan penanganan material kayu sisa bencana yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pemerintah daerah nantinya dapat melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan normalisasi dengan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Data sungai yang disampaikan masing-masing daerah akan menjadi dasar koordinasi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum, sehingga pelaksanaan pekerjaan memiliki kepastian dan jaminan keamanan.
Tetapkan Status Tanggap Darurat Jika Diperlukan
Selain normalisasi sungai, Wagub Dek Fadh juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila situasi mengharuskan. Penetapan status ini menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk mempercepat penanganan bencana serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
“Bagi bupati/wali kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir dan membutuhkan penanganan segera, silakan menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku guna mempermudah proses penanganan,” ujar Wagub Dek Fadh.
Percepat Penyerapan Anggaran TKD
Wagub juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pemulihan pasca bencana. Sementara itu, Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan alat berat, terutama bagi daerah yang mengalami kerusakan parah. Proses pengadaan tersebut saat ini tengah berlangsung di tingkat pusat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah kabupaten/kota juga melaporkan perkembangan penanganan pasca bencana di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan upaya penanganan dan pemulihan pasca bencana di seluruh Aceh dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran.(**)
Editor: Redaksi























