Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 4 November 2026 - 23:02 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar RDP Bersama Tuha Peut Perempuan, Syarifah Munirah Dorong Penguatan Peran di Gampong

REDAKSI - Penulis Berita

DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tuha Peut Perempuan Kota Banda Aceh di Aula DPRK Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tuha Peut Perempuan Kota Banda Aceh di Aula DPRK Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tuha Peut Perempuan Kota Banda Aceh di Aula DPRK Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Rapat dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, dan Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR.

RDP ini menjadi ruang dialog legislatif, pemerintah kota, dan Tuha Peut Perempuan untuk menyerap aspirasi demi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan keluarga.

Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah, menekankan pentingnya keberadaan perempuan dalam kelembagaan Tuha Peut di tingkat gampong.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Menurutnya, banyak persoalan sosial membutuhkan pendekatan perempuan secara langsung.

“Tidak semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan pendekatan laki-laki. Misalnya persoalan KDRT, persoalan perempuan dan anak, serta masalah keluarga lainnya. Kehadiran Tuha Peut Perempuan sangat dibutuhkan agar kaum perempuan memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk menyampaikan persoalannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Tuha Peut memiliki fungsi strategis seperti DPRK di tingkat kota. Tuha Peut menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati APBG bersama keuchik, serta membahas reusam atau peraturan gampong.

Baca Juga :  Komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, Pemda, UNHCR dan IOM Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya

Karena itu, kapasitas Tuha Peut Perempuan harus ditingkatkan. Mereka perlu dibekali pemahaman tata kelola gampong, penganggaran, penyusunan reusam, dan pengawasan pembangunan.

“Jangan sampai mereka hanya hadir secara formal, tetapi tidak memiliki ruang dan kapasitas yang cukup untuk terlibat dalam pengambilan keputusan,” tegas Syarifah.

Ia juga mendorong minimal dua perempuan di setiap gampong di Kota Banda Aceh dalam kelembagaan Tuha Peut. Selain kapasitas, Syarifah menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak Tuha Peut Perempuan.

Baca Juga :  USK–SMK Perkuat Sinergi, BLUD Didorong Jadi Sumber Pendapatan Pendidikan

“Kita sering berbicara tentang kewajiban Tuha Peut, tetapi kita juga harus bertanya, bagaimana dengan hak-hak mereka? Mereka harus mendapatkan dukungan dan fasilitas yang memadai agar bisa bekerja secara optimal,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong penguatan regulasi melalui qanun maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) bersama pemerintah kota dan dinas terkait, agar kedudukan, peran, dan hak Tuha Peut Perempuan mendapat kepastian hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Vaksinasi Lanjutan Dimulai, Indonesia kembali Kedatangan 6 Ribu Dosis Vaksin Sinovac

Daerah

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

News

Pangdam IM Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Kodam Iskandar Muda

News

Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

Daerah

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

News

Dispora Aceh Gelar Turnamen Antar-Siswa di Nagan Raya

Daerah

Tinjau Vaksinasi Massal, Pangdam IM Harap Aceh Segera Capai 70 %

News

Illiza Hadiri Diplomatic Dinner WCCE 2026 di Jakarta, Buka Peluang Promosi Ekonomi Kreatif Banda Aceh