Home / Pemerintah

Selasa, 26 April 2022 - 22:33 WIB

Jelang Meugang Idul Fitri 1443 H, Bupati Abdya Terbitkan Edaran

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH

Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH, menerbitkan surat edaran Nomor 450/604 Tentang pelaksanaan hari meugang Idul Fitri 1443 H jatuh pada hari Minggu tanggal 1 Mei 2022. Selasa, (26/4/2022).

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam surat Edarannya menyebutkan, sehubungan dengan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, maka perlu disampaikan beberapa hal. Untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan Hari Meugang Idul Fitri 1443 H, dengan ini di menghimbau.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Targetkan 10 Besar Pada MTQ Nasional di Banjarmasin

Meugang Idul Fitri dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2022, mengenai titik lokasi penjualan daging di hari Meugang dianjurkan di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Melepas Peserta Kafilah MTQ Nasional di Banjarmasin

“Ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya,” Sebutnya.

Selanjutnya, bagi Gampong atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak diharapkan kepada para Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya. Bupati juga menghimbau agar tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Targetkan 10 Besar Pada MTQ Nasional di Banjarmasin

“Penetapan 1 Syawal 1443 H tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia,” Ujar Bupati. (RED)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Presiden Joko Widodo Akan Kunker Ke Kota Dumai

News

Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Telah Diumumkan

Pemerintah

Pemko Banda Aceh Terima Kunjungan dari Pemko Singkawang

Pemerintah

Pemerintah Aceh Targetkan 10 Besar Pada MTQ Nasional di Banjarmasin

Pemerintah

PT Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Pemerintah

Jampidum Setujui Tiga Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

Pemerintah

Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Warga Kota Jantho Takziah di Kediaman Kepala Bappeda Aceh Besar