Home / Tni-Polri

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:16 WIB

Oditorat Militer Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Oditorat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba hasil penegakan hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI dalam setahun terakhir.

Pemusnahan narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan ganja dipusatkan di Markas Oditorat Militer I-01 Banda Aceh Jln. Pattimura Blower Banda Aceh,pada Rabu, (29/06 /2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K), Marilah, S.H., M.H., dan Waaspers Kasdam IM Letkol Czi Donny Ardiwidha, M.Han.

Selain itu, pemusnahan juga diikuti Aspidum Kajati Aceh Djamaluddin, S.H., M.H., Kadilmil I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Syawaluddinsyah, Wadanpomdam IM, perwakilan dari Kumdam IM, Lanud SIM, Pomal Sabang dan para personel Otmil I-01 Banda Aceh.

“Acara ini merupakan bagian dari koordinasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer khususnya TNI, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas Oditur Militer untuk mengeksekusi barang bukti, terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”, kata Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.

Kaotmil mengatakan dari sebanyak 20 perkara, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu berupa 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021 seberat 1.037,16 gram dan narkotika jenis sabu seberat 54,14 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021, narkotika jenis ekstasi sebanyak 81 butir berat 27,44 gram, minuman keras berbagai merk 281 botol.

“Kepemilikan ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut melibatkan oknum prajurit TNI. Dan dari mereka semua telah diproses hukum serta dipecat dari kedinasan TNI”, kata Kaotmil I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.

Kaotmil mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai pesan bahwa TNI juga menindak anggotanya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini juga sebagai pesan bahwa TNI ikut serta memerangi narkoba, serta tidak mentolerir oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba. Selain pidana, yang terlibat juga dipecat dari TNI”, kata Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.(im*)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Bripka Andi Kristanto anggota Satlantas Polres Ketapang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

Tni-Polri

Pangdam IM mengikuti Apel Gelar Kesiapan Pam Pemilu 2024 TNI AD TA. 2023 tersebar, secara Virtual dengan Kasad.

Tni-Polri

Ancam Jiwa Pengendara, Personel Polresta Banda Aceh Urai Kemacetan di Jembatan Rusak

Tni-Polri

Danrindam IM tinjau langsung pelaksanaan ujian siswa Dikmata TNI AD Gel II (OV) TA 2022

Berita

TNI bersama PT Angkasa pura Indonesia KC SIM gelar latihan bersama penanggulang Terorisme.

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Berskala Besar Jelang Pemilu 2024

Tni-Polri

Kapok Sahli Pangdam IM Mendampingi Kegiatan Puldata Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad di Mapolda Aceh

Tni-Polri

Konsep Strategis Pangdam IM dalam Upaya Hilirisasi Industri Pada Program Ketahanan Pangan “I’M Jagong