Home / Nasional / News

Selasa, 5 Juli 2022 - 00:09 WIB

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –  Telah beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) keputusan Pelaksanaan Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Senin, dini hari (04/07/2022).

Dalam surat No. 121/3808/SJ, tertulis Mendagri Tito Karnavian dipastikan akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh Tahun 2017-2022.

 

Surat yang ditanda tangani oleh Sekjend Mendagri Dr H Suhajar Diantoro ini, menyebutkan Achmad Marzuki akan dilantik dihadapan Ketua Makamah Syari’ah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada hari Rabu 6 Juli pukul 08:30 WIB di gedung DPRA, Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Nasional

Berikut Isi SE Kemenkes RI Terkait Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan

Daerah

Diskominsa Aceh Barat Gelar Gotong Royong Persiapan HUT Kemerdekaan

Daerah

Dandim 0102/Pidie Himbau Orang Tua/Wali Murid Dukung Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Nasional

Menhub Budi Karya: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Tetaplah jadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

Daerah

Zona Rekomendasi Gunung Lewotobi Laki-Laki Diperluas, BNPB siapkan Pos Pengungsian Tambahan

News

SKPPHI Hadir di Ranah Minang, H. Edy Kurniawan: Akan Rekomendasi Calon Pengurus yang Potensial

Nasional

Ketua KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi Kepada 469 Sespimmen Polri

Nasional

Jelang Launching PWO Dwipantara, Ketum: Segera Agendakan Konsolidasi Pengurus