Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:39 WIB

Kemenag Usul Syarat Tambahan Bagi Calon Pengantin

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal mengatakan bahwa keluarga sakinah lahir dari pasangan calon pengantin (catin) yang baik, salah satunya terbebas dari pengaruh narkoba.

Dalam upaya penguatan keluarga, kata Iqbal, Kemenag telah melaksanakan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin.

“Guna menciptakan keluarga sakinah dan juga dalam upaya meminimalisir angka perceraian dan pengguna narkoba, maka ke depan diperlukan syarat tambahan bagi calon pengantin, yaitu pasangan calon pengantin harus mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA,” kata Iqbal.

Hal itu disampaikan secara terbuka dalam kegiatan Focus Group Discussion Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).

“Aceh termasuk daerah darurat narkoba. Kita di Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik ? artinya dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal 6 bulan atau setahun dia sudah berhenti,” ujar Iqbal.

Namun demikian, tambahnya, terkait syarat tambahan ini, Kanwil Kemenag Aceh akan berkonsultasi ke pusat dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini peluang yang menurut kami sangat penting sangat bagus ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin.

Terkait teknis mungkin kami akan konsultasi ke pusat dan BNN sendiri,” katanya.

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Bustami: Berikan Ide Konstruktif dan Solutif untuk Membangun Aceh

Daerah

Jalin Kebersamaan Bersama Petani Kelapa, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Berikan Semangat dan Motifasi

Nasional

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

Nasional

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN 2025, Disambut Hangat Gubernur Kalsel

Daerah

Sasar Titik Keramaian Lalu Lintas Kota Bandung Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasikan Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023

Daerah

Gempabumi Berkekuatan 4,1 SR Menghantam Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat

Daerah

Jamal Idham Terima Penghargaan sebagai Tokoh Muda Pendesain Olahraga di Nagan Raya

Nasional

Presiden Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event