Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:39 WIB

Kemenag Usul Syarat Tambahan Bagi Calon Pengantin

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal mengatakan bahwa keluarga sakinah lahir dari pasangan calon pengantin (catin) yang baik, salah satunya terbebas dari pengaruh narkoba.

Dalam upaya penguatan keluarga, kata Iqbal, Kemenag telah melaksanakan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin.

“Guna menciptakan keluarga sakinah dan juga dalam upaya meminimalisir angka perceraian dan pengguna narkoba, maka ke depan diperlukan syarat tambahan bagi calon pengantin, yaitu pasangan calon pengantin harus mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA,” kata Iqbal.

Hal itu disampaikan secara terbuka dalam kegiatan Focus Group Discussion Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).

“Aceh termasuk daerah darurat narkoba. Kita di Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik ? artinya dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal 6 bulan atau setahun dia sudah berhenti,” ujar Iqbal.

Namun demikian, tambahnya, terkait syarat tambahan ini, Kanwil Kemenag Aceh akan berkonsultasi ke pusat dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini peluang yang menurut kami sangat penting sangat bagus ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin.

Terkait teknis mungkin kami akan konsultasi ke pusat dan BNN sendiri,” katanya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Daerah

Bersama Masyarakat, Babinsa Posramil Kuala Laksanakan Gotong Royong

Aceh Besar

Wagub dan Mendikdasmen Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh

Daerah

Diduga Serat KKN, Bimtek 152 Gampong Se Abdya Habiskan Dana Rp 3 Milyar Lebih, DPD Foreder Jokowi Aceh Minta Polda Usut Tuntas

Daerah

Terkait 4 Parlok Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Ini kata DPP PDA

Internasional

Tinjau Venue PON di Mimika, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Prokes

Aceh

Sekda Aceh M. Nasir : Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

News

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian