Home / Pendidikan

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:59 WIB

Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas TPP Warisan Budaya Kebendaan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan terhadap pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia.

Untuk itu, Polri dan Kemendikbudristek melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan, di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (13/12/22).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, kerja sama ini memanfaatkan akses data base INTERPOL I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Sehingga dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan di seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data base itu juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan agar masuk kedalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud,” ungkap Irjen Pol Krishna Murti disela-sela acara penandatangan PKS tersebut.

Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai data base yaitu I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data tersebut dapat dibagi dengan K/L penegak hukum dengan tujuan yang sama yaitu untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, sesuai dengan tupoksi K/L,” tutup Irjen Pol Krishna Murti.[ Feri_*]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Terobos Pedalaman Aceh Tamiang, Kadisdik Upayakan Pemerataan Mutu Pendidikan

Daerah

Rapat Koordinasi Kesra Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 2024, Fokus pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Daerah

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021

Pendidikan

BPHN Mengasuh di SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pelajar

Pendidikan

Ini Tanggapan Kepala SLBN Aceh Selatan dan SLBN Al Fansyuri Terkait Pengadaan Bus Sekolah

Pendidikan

Muhammad Aditya Rizki: Pentingnya Evaluasi Kebijakan

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

Pendidikan

Siswa-Siswi TK Mulia Dharma Pontianak Kunjungi Mako Satbrimob Polda Kalbar