Home / Pemerintah

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:52 WIB

Tiba di Aceh Mendagri dan Menkopolhukkam di Sambut oleh Kapolda

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu, (21/12/22).

Baca Juga :  Wapres Minta Aparat Terus Lindungi Masyarakat Papua dari Tindakan Anarkis KKB

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kedatangan dua menteri tersebut ke Aceh adalah untuk melaksanakan kunjungan kerja.

“Mendagri dan Menko Polhukam ke Aceh untuk menuju ke Pulo Rondo menggunakan helikopter bersama Kapolda dan Forkopimda. Di sana direncanakan akan dilaksanakan penyerahan bantuan dan peninjauan sarpras,” ujar Winardy, Rabu, (21/12).

Baca Juga :  Jadi Pembicara di TRIPONCAST, Kadiv Yankumham Kalbar Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

Selain ke Pulo Rondo, Mendagri dan Menko Polhukam juga akan ke Pulau Sabang, dengan agenda yang sama, yaitu penyerahan bantuan dan peninjauan sarpras.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikrar Netralitas Untuk Jajaran Menjaga independensi

“Rombongan menteri yang didampingi Kapolda dan Forkopimda juga akan mendarat di Sabang untuk menyerahkan bantuan dan peninjauan sarpras,” ujarnya.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Di Garut Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar

Daerah

Partai Aceh Rangkul Kaula Muda Lanjutkan Perjuangan Menjaga MoU Helsinki dan UUPA

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: TTG Merupakan Upaya Mengembangkan Teknologi dan Promosi Inovasi Lokal

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Bersama Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro 

Pemerintah

Presiden Joko Widodo Akan Kunker Ke Kota Dumai

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama

Aceh Besar

Jelang MTQ Ke-36 Tahun 2023, Pj Bupati Aceh Besar Minta Kafilah Aceh Besar Serius Ikuti TC

Pemerintah

Di Jakarta Ngurus Akta Kematian Sekarang Gampang, 15 Menit Kelar