Home / Daerah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 17:28 WIB

Temuan Pansus DPRK di Setdakab Abdya, 53 Sepeda Motor Dinas Hilang Tak Terdata

REDAKSI - Penulis Berita

12 Unit Sepeda Motor dari 53 yang tidak Terdata di Setdakab Abdya

12 Unit Sepeda Motor dari 53 yang tidak Terdata di Setdakab Abdya

KSINews, Blangpidie – Tim Panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menemukan sejumlah sepeda motor dinas hilang tak terdata, Ketua DPRK Abdya Nurdianto menilai Sekda Salman Alfarisi telah lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Nurdianto mengatakan usai meminta waktu guna menghadirkan kendaraan tersebut secara fisik pihak Sekda hanya menghadirkan 12 dari 53 sepeda motor yang diminta Pansus.

“Anehnya dari yang terdata 53 sudah menjadi 46 unit dan disaat kita pertanyakan kemana kendaraan tersebut tidak ada satupun bisa jawab, nampaknya pihak Setdakab sengaja menutupi masalah kendaraan tersebut,” ungkap Nurdianto dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Buktinya, ungkap politisi Demokrat ini, disaat tim pansus turun ke lokasi tak ada satupun dari pihak Sekda mau bertanggung jawab, bahkan Sekda dan asisten dan eselon III dan IV tak hadir.
“kita kecewa dengan apa yang disuguhkan pada sore hari ini, semoga saja apa yang kita kawatirkan selama ini terkait keberadaan aset di Nanggroe Breh Sigupai ini tidak benar-benar terjadi,” sebut Ketua DPRK Abdya.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolres Pastikan Wilayah Ketapang Aman

Di sisi lain tim pansus juga menemukan kelalaian pihak sekda atas izin pengelolaan barang pemerintah, Nurdianto menjelaskan terkait pemakaian satu unit kendaraan bermotor roda 2 tidak disertakan surat penyerahan aset yang biasanya dilakukan oleh intansi lain.

“ini juga mempersulit kinerja pansus dalam menyidik kepemilikan sepeda motor tersebut, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Abdya cukup semena-mena dan sangat lalai dalam menjaga aset negara,” tandas Nurdianto.

Untuk itu, Nurdianto menduga apel aset yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Setdakap, hanya ajang untuk membuat sensasi saja.

Baca Juga :  Satu Warga Karanganyar Meninggal Akibat Tertimbun Longsor

“Nyatanya banyak aset-aset tidak terdata bahkan pemakaian kendaraan roda dua disinyalir masih digunakan oleh pihak/oknum orang nomor satu dan nomor dua di Aceh Barat Daya pasca usai menjabat.

Oleh Karena itu, Ini sangat tidak wajar dikala sudah berakir masa jabatan seorang kepala daerah, maka akan berakir pula bagi kepala daerah untuk menggunakan barang atau aset inventaris daerah,” tuturnya.

Pada saat Pansus Aset, turut hadir Ketua DPRK dan Anggota diantaranya, Nurdianto, Yusran, Justar, Julinardi, Syarkawi.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

Aceh

DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

Daerah

Update : Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 di Banten

Daerah

Technician Education Can Fuel Financial Success

Advertorial

S Ramadhan Jamil Sangat di Harapkan Menjadi Calon Wali Kota Langsa 2024

Daerah

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Daerah

Sinergitas Terwujud Saat Musdes di Desa Temoyok

Daerah

Jaga Pariwisata Bali, Kapolres Badung Pimpin Rakor Antisipasi Pelanggaran Wisatawan Asing