Home / Hukrim

Senin, 12 Desember 2022 - 22:10 WIB

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Surabaya – Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

 

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)”Dikutip dari laman tribratanews.jatim.polri.go.id, (12/12/22) kata Daniel.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Kemenkes Beri Bantuan Hukum 2 Dokter Magang yang Dianiaya di Lampung

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Hukrim

Ternyata, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Dikuburaya Memiliki Sejata Rakitan

Hukrim

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

Polisi Olah TKP Dalami Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI