Home / Hukrim

Senin, 12 Desember 2022 - 22:10 WIB

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Surabaya – Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

 

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)”Dikutip dari laman tribratanews.jatim.polri.go.id, (12/12/22) kata Daniel.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian ATM BAS dengan Cepat, Daniel A W Apresiasi Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Hukrim

Pelemparan Bondet Ke Rumah Petugas Lapas, Tersangka Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Malang

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Hukrim

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman 6 Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Dayah Tauthiathut Thullab Arongan Apresiasi Polres Bireuen

Hukrim

YARA ingatkan Kapolda Aceh untuk segera tuntaskan kasus 24 Ton BBM

Hukrim

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Oknum Sekcam di Alor NTT