Home / Pemerintah

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:58 WIB

Komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

REDAKSI - Penulis Berita

Pria Wibawa - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, (dok)

Pria Wibawa - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, (dok)

KSINews, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kalimantan Barat.

Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, Kamis (23/02).

“Kanwil Kalbar konsisten mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun BNN dalam memerangi Narkoba”, tegas Pria.

Dirinya juga memastikan akan selalu terbuka dan memfasilitasi APH terhadap pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkan jajaranya, baik itu pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

“Kami akan fasilitasi dan dukung sepenuhnya apabila terdapat adanya dugaan keterlibatan WBP atau pegawai, kami siap memberikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan dalam rangka mencari fakta dan alat bukti guna kelancaran proses penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.

Pria melanjutkan, dirinya tidak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh jajarannya baik jajaran UPT Pemasyarakatan maupun Keimigrasian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Wilayah Kalbar ini sangat rentan dengan penyelundupan narkoba mengingat berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, saya minta Kantor Imigrasi khususnya yang meliputi wilayah batas negara agar selalu membangun sinergitas dengan APH terkait.

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Demikian juga dengan Lapas dan Rutan yang sebagian besar WBP nya terjerat kasus narkoba. Semoga dengan sinergitas yang telah terbentuk antara jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan instansi terkait dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kalbar,” ujar mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Dirinya juga menegaskan apabila ditemukan adanya keterlibatan dari Pegawai ataupun WBP akan dilakukan penindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada kompromi bagi pegawai kami yang terbukti terlibat narkoba, bisa dilakukan pemecatan dan proses hukum. Demikian juga dengan WBP, kami tindak tegas sehingga mereka bisa kehilangan hak untuk mendapatkan remisi, asimilasi, kunjungan, dan sebagainya”, sy ingatkan sebagai ASN Kemenkumham jaga integritas pungkasnya.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Disambut Hangat di Kediaman Konsul Jenderal Malaysia di Medan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Teken Prasasti Sumur Bor, Menara Air dan Pipanisasi Gampong Maheng

Pemerintah

Dorong Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Pj. Kepala Daerah

Pemerintah

Letkol Inf Riza Taufiq Hasan Hadiri pelantikan PPK Se-Kabupaten Tabanan

Pemerintah

Rakernas 2023, Kementan Perkuat Peran Sektor Pertanian Sebagai Pengendali Inflasi

Pemerintah

BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

Nasional

Pertamina Tegaskan Harga Pertalite tidak Naik

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Gerakan Edukasi dan Pemberian Makanan Bergizi