Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan.

 

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan. []

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Aceh

Gebernur Aceh, Mualem; Minta PUPR Segera Bangun Jembatan Permanen Bailey Aceh Singkil

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Pemerintah Aceh

Dipimpin Pj Sekda, Gotong Royong ASN Pemerintah Aceh Berlanjut

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Berita

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi

Pemerintah Aceh

Bebas Dari Otoritas Thailand, Pemerintah Aceh Pulangkan 28 Nelayan Ke Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Donor Darah Rutin Pemerintah Aceh, Disdik Dayah Kumpulkan 56 Kantong