Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan.

 

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan. []

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

Share :

Baca Juga

News

Kak Na: TP PKK Aceh harus Kerja Bakti untuk Rakyat

Nasional

ACEH MERAIH 3 PENGHARGAAN NASIONAL DI FORUM PEMRED MULTIMEDIA AWARD 2026 – GUBERNUR MUZAKIR DINOBATKAN SEBAGAI TERBAIK BIDANG KOMINFO!

Aceh

Wagub Aceh Sambut Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur, Bahas Potensi Kerja Sama

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

News

Bahas Kajian SOTK, Dinas PUPR Aceh Gelar Pertemuan Intensif Bersama Biro Organisasi Setda

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Cabut Izin SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi

News

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota