Home / Berita / Nasional / Pemerintah Aceh / Politik

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

REDAKSI - Penulis Berita

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kekuatan TNI AD Jadi Prioritas Program Kemhan

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

Baca Juga :  Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, "Segera Daftar Kuota Terbatas!"

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Zona Rekomendasi Gunung Lewotobi Laki-Laki Diperluas, BNPB siapkan Pos Pengungsian Tambahan

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakernas X PKK 2025 di Samarinda

News

Lantik Tujuh Kepala SKPA, Pj Sekda Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Nasional

Polri : Helikopter P-1103 Jatuh Akibat Cuaca

Berita

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Internasional

Indonesia – Malaysia MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 

Pemerintah Aceh

Di KONI Pusat, Aceh-Sumut Petakan Progres Persiapan PON

Daerah

Apel Akbar GAM Wilayah Batee Iliek, Tgk Darwis Jeunieb: Ribuan GAM Bireuen masih satu komando