Home / Aceh / Berita / Hukrim / Nasional / Pemerintah Aceh / Sosial

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

5 Nelayan Aceh dari Thailand telah tiba di Bandara Kualanamu Medan

REDAKSI - Penulis Berita

Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal (03/09/2025)

Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal (03/09/2025)

Sumatra Utara,- Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal 03 September 2025 pukul 14.50 Wib mereka diantar langsung oleh Pihak KBRI Thailand, 5 Nelayan tersebut yaitu: 1) Dedi Saputra, 2) Muklis, 3) Muhammad Fajar, 4) Maiyeddin, 5) Safriadi. Kabar ini disampaikan oleh Aliman berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Baca Juga :  Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

Kronologi kejadian sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur berlayar menggunakan dua kapal yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever memasuki wilayah perairan Thailand. Menurut informasi awal, para nelayan tersebut tengah mencari ikan diperairan perbatasan ketika aparat patroli maritim Thailand menghentikan dan memeriksa kapal mereka. Setelah melalui proses diplomasi yg intens antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Baca Juga :  Sriwijaya Air Gelar Tabur Bunga Peringati 1 Tahun Insiden SJ-182

5 Nelayan tersebut tiba di Kualanamu Medan pukul 16.20 Wib. Dan diterima oleh Pihak Pemerintah Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Perwakilan Aceh di Medan, didampingi oleh Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Kepala Stasiun PSDKP Belawan serta Pemda Aceh Timur dari DKP dan Satpol PP.

Proses serah terima akan lakukan oleh Perwakilan KBRI Thailand ke Pihak Stasiun PSDKP Belawan yang selanjutnya akan diantar menuju keluarga mereka di Aceh Timur oleh Pemkab Aceh Timur.

Baca Juga :  Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Sementara itu, 13 nelayan lainnya masih harus menjalani proses diplomasi dan hukuman di Thailand dan diperkirakan tanggal 5 Desember 2025 akan dibebaskan.

Pemerintah Aceh bersama pihak terkait juga telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada nelayan, baik dalam bentuk dukungan moral, bantuan sosial maupun pendampingan.
Kasus ini menjadi pembelajaran mengenai pentingnya pemahaman batas wilayah perairan dan kepatuhan terhadap hukum internasional bagi para nelayan Indonesia. Dengan harapan yang besar agar Nelayan Aceh tidak akan mengulangi kesalahan yang sama kedepannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Aceh

Wagub Sapa Supir Truk Pelat Luar Aceh di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Banda Aceh

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Advertorial

PWO-IN Rayakan HUT Ke-4, Plt Ketua Umum Aris Kuncoro: Mari Terus Semangat Berkarya

Aceh

Sinergi Lintas Sektor, Plt. Kadisdik Aceh Pastikan Penyeberangan Gratis untuk Distribusi Bantuan Banjir & Longsor

Advertorial

Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

Nasional

Kapolri : Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Nasional

Pemerintah Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg