Banda Aceh – Bank Aceh menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola yang baik dan transparan dengan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Acara penyerahan LHP ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Aceh pada (26/02/2026), dihadiri langsung oleh Direktur Bank Aceh, Fadhil Ilyas.
Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh entitas, termasuk Bank Aceh, untuk terus memperkuat tata kelola, sistem pengendalian internal, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Direktur Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas audit yang telah dilakukan.
Ia menegaskan bahwa Bank Aceh memandang hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan setiap langkah operasional senantiasa berjalan sesuai dengan prinsip kepatuhan, integritas, dan tata kelola yang baik,” ujar Fadhil Ilyas.
Bank Aceh menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang paling berharga. Oleh karena itu, Bank Aceh akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan terus berbenah diri, memperbaiki setiap kekurangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami ingin Bank Aceh menjadi bank yang benar-benar dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh,” pungkas Fadhil Ilyas.
Dengan menerima LHP dari BPK, Bank Aceh semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Aceh.(**)
Editor: Redaksi





















