BANDA ACEH — Anggota Komisi I DPRA dari Daerah Pemilihan 5, Muhammad Raji Firdana, mendesak pihak kepolisian mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadillah, taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati yang berasal dari Kota Lhokseumawe. Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu (30/9/2026).
Raji menegaskan, wafatnya seorang peserta didik di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Terlebih adanya temuan lebam dan perubahan kondisi pada tubuh korban yang membutuhkan penjelasan ilmiah, baik secara medis maupun hukum.
“Ini bukan soal ingin mendahului hasil penyelidikan atau menuduh pihak tertentu. Namun, keluarga korban berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada anak mereka,” ujar Raji.
Ia meminta kepolisian memeriksa segala kemungkinan secara objektif, termasuk dugaan kekerasan fisik, aktivitas fisik berlebihan, perundungan, maupun kelalaian dalam penanganan medis. Pengusutan berbasis bukti melalui pemeriksaan medis dan forensik menjadi kunci untuk memastikan kepastian hukum.
“Jika dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan secara jujur kepada publik. Namun, apabila ditemukan unsur pidana atau kelalaian, tentu proses hukum harus berjalan dan ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Desak Evaluasi Sistem Pembinaan Taruna
Selain proses hukum, Raji juga mendesak Poltekpel Malahayati dan Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem orientasi dan pembinaan taruna. Menurutnya, kedisiplinan tidak boleh dibangun di atas pengorbanan keselamatan jiwa.
“Pendidikan kedisiplinan tidak boleh menghilangkan aspek keselamatan dan kemanusiaan. Mari kita periksa apakah SOP sudah dijalankan dengan benar, termasuk mekanisme penanganan saat seorang taruna mengalami kondisi kesehatan kritis,” jelasnya.
Raji menegaskan dorongan ini bukan untuk memojokkan pihak mana pun, melainkan semata-mata demi kebenaran dan keadilan.
“Negara harus hadir memberikan kepastian. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan transparan berdasarkan bukti-bukti yang sah,” pungkasnya.(**)
Editor: Redaksi






















