Home / Hukrim

Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:51 WIB

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 05 / II / 2023 / SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Pelakunya wanita berinisial W (26) dan DA (35) yang ditangkap pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 Wib saat kedapatan membawa Sabu dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menerangkan, kedua pelaku berhasil ditahan oleh petugas ketika melintasi dusun Sunyat desa Sungai Ayak II Kecamatan Belitang Hilir.

“Saat dihentikan, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu,” kata Kasat Resnarkoba, Sabtu 18 Februari 2023.

“Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku,” bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Daerah

Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Hukrim

Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

Hukrim

Polisi Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan OTK Di Ilaga

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak