Home / Pemerintah

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:58 WIB

Komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

REDAKSI - Penulis Berita

Pria Wibawa - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, (dok)

Pria Wibawa - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, (dok)

KSINews, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kalimantan Barat.

Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, Kamis (23/02).

“Kanwil Kalbar konsisten mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun BNN dalam memerangi Narkoba”, tegas Pria.

Dirinya juga memastikan akan selalu terbuka dan memfasilitasi APH terhadap pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkan jajaranya, baik itu pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

“Kami akan fasilitasi dan dukung sepenuhnya apabila terdapat adanya dugaan keterlibatan WBP atau pegawai, kami siap memberikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan dalam rangka mencari fakta dan alat bukti guna kelancaran proses penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.

Pria melanjutkan, dirinya tidak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh jajarannya baik jajaran UPT Pemasyarakatan maupun Keimigrasian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Wilayah Kalbar ini sangat rentan dengan penyelundupan narkoba mengingat berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, saya minta Kantor Imigrasi khususnya yang meliputi wilayah batas negara agar selalu membangun sinergitas dengan APH terkait.

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Demikian juga dengan Lapas dan Rutan yang sebagian besar WBP nya terjerat kasus narkoba. Semoga dengan sinergitas yang telah terbentuk antara jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan instansi terkait dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kalbar,” ujar mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.

Baca Juga :  Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Dirinya juga menegaskan apabila ditemukan adanya keterlibatan dari Pegawai ataupun WBP akan dilakukan penindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada kompromi bagi pegawai kami yang terbukti terlibat narkoba, bisa dilakukan pemecatan dan proses hukum. Demikian juga dengan WBP, kami tindak tegas sehingga mereka bisa kehilangan hak untuk mendapatkan remisi, asimilasi, kunjungan, dan sebagainya”, sy ingatkan sebagai ASN Kemenkumham jaga integritas pungkasnya.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

SSDM Polri Gelar Webinar Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender

Pemerintah

Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Perlu Dukung Transformasi Digital

Daerah

Bey Machmudin Dampingi Mendag Budi Santoso Tinjau Industri Hilir Teh PTPN VIII

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Hadiri Temu Mitra Sponsorship PON XXI Tahun 2024 Aceh – Sumut untuk Wilayah Aceh

Pemerintah

Lantik 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati: Harus Mampu Buat Terobosan, Inovatif dan Kreatif

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Perdana Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025 

Pemerintah

Gubernur Sultra Harap Inflasi Tetap Terjaga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto: Laksanakan Secara Konsisten