Home / Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:56 WIB

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

REDAKSI - Penulis Berita

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

KSINews, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

“Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom Kamis (11/5/23).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

“Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hukrim

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Hukrim

Polres Cimahi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiaya Dua Anaknya sampai Meninggal Dunia

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Daerah

YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa, Dana Insentif Rp10,8 M Diduga Ada Kegiatan Yang Fiktif: Kadis Semuanya Sudah Melalui Prosedur