Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan.

 

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Lantik Pj Bupati Pidie Jaya

News

Plt Sekda Aceh Buka Rapat Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SIDARA

Pemerintah Aceh

PORNAS Korpri XVI Ditutup, Aceh Raih Peringkat 12 Nasional

Pemerintah

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang ke Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Minta ASN Dinas Perkim Berinovasi

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Buka Rakor Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh

News

Dukung Program MBKM, Pemerintah Aceh Tandatangani MoU dengan Unida