Home / Parlementarial

Senin, 22 April 2024 - 11:38 WIB

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

KSINews, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2023. Pansus ini bertugas untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2023 dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada Gubernur.

Pansus ini akan mengukur LKPJ Gubernur dan hasil evaluasi akan disampaikan melalui rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin usai rapat paripurna, Senin, 22 April 2024.

Safaruddin menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur merupakan laporan pertanggungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPR Aceh memiliki kewenangan untuk mengevaluasi LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

Baca Juga :  Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

DPRA Sahkan Empat Rancangan Qanun

Selain pembentukan Pansus LKPJ, DPR Aceh juga mengesahkan empat rancangan qanun usul inisiatif DPR Aceh dari Komisi I, III, IV, dan VI. Rancangan qanun ini merupakan inisiatif DPR Aceh untuk mengatur berbagai hal, termasuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

“Salah satu rancangan qanun itu yakni keinginan DPR Aceh untuk memberikan ruang yang sebaik-baiknya untuk penyandang disabilitas,” jelas Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa DPR Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memberikan nomor register bagi beberapa qanun yang telah disepakati bersama. Hal ini agar qanun-qanun tersebut dapat segera diberlakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

Parlementarial

Penduduk Miskin di Aceh Turun 0,22 Persen, DPRA Apresiasi Pemerintah Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Paripurna Raqan Hasil Fasilitasi Kemendagri
M-Rizal-Falevi-Kirani

Parlementarial

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

Parlementarial

Saling Klaim Lahan Antara Masyarakat dan BKSDA, Hendri Yono : Akan Segera Kita Panggil Pihak Terkait

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh dan Penyerahan Laporan Reses I