Home / Nasional

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:14 WIB

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Senator Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.

Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum tersebut turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh, Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

Baca Juga :  Komisi III dan Menkumham Setujui RUU Pengesahan Perjanjian RI-Singapura tentang Ekstradisi Buronan

“Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut,bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” ujar Fachrul Razi. , Selasa, (6/8).

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi: Stop Kriminalisasi Guru Honor di Pidie Jaya

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya. [DM]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Pengungsi Rohingya Diberi Perawatan Medis

Nasional

Setwapres Mantapkan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Untuk Capai Target Turun 14 Persen 2024

Nasional

Palembang, Surabaya, dan Yogyakarta! Neo Keliling Datang Menyapa

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Nasional

Siapkan Dirimu! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka

Nasional

Pertahankan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Industri, SBI Bagi Dividen Rp268,3 M

Nasional

Bertemu Menteri Amran, Bupati Aceh Besar Fokus Perkuat Sektor Pertanian

Daerah

Pangkostrad Tutup dan Sematkan Brevet Cakra Kepada Peserta Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Gelombang XII TA. 2022