Home / Banda Aceh / Daerah / News / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:30 WIB

Gaji Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pasar di Banda Aceh Mengadu ke Dewan

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Haknya tak kunjung dibayar sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahira mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji yang belum kunjung dibayar. Senin (30/12/2024).

Kehadiran sejumlah Petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, di Lantai III Gedung DPRK, sekitar Pukul 10.30 WIB. Kehadiran mereka ke gedung dewan ini ingin menyampaikan langsung aspirasi terkait persoalan yang dialaminya selama ini.

Arief Khalifah usai menerima audiensi para petugas pasar ini mengatakan kehadiran sejumlah Satgas, cleaning service, petugas parkir di pasar Aceh dan Pasar Al Mahira ini untuk menyampaikan aspirasi terkait hak mereka yang belum mendapatkan pembayaran selama rentang waktu tiga sampai lima bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.

“Terkait persoalan ini kami sangat menyayangkan dan meminta PJ Walikota untuk dapat menyelesaikan permasalahan para petugas pasar yang belum menerima honor dan hak mereka, seperti pasar Al Mahira Lamdingin yang menunggak pembayaran sampai 3 bulan dan petugas Pasar Aceh yang hampir 5 bulan tidak mendapatkan hak nya. Mereka datang ke DPRK untuk mengadukan persoalan mereka karena tidak menemukan solusi di UPTD Pasar dan Dinas. Keadaan ini sangat menyulitkan mereka karena pendapatan mereka hanya bergantung dari gaji” ujar Arief

Baca Juga :  Polda Aceh dan BPP HIPMI Sediakan 10 Paket Umrah Pada Vaksinasi Hari Pahlawan

Lebih lanjut Arief Khalifah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota harus dapat melindungi hak hak para pekerja dan tidak semena mena terlebih ketika menghadapi persoalan hak dan pendapatan.

“Ini permasalahan serius di karena kan penarikan retrubusi dan kewajiban lainnya dari para pedagang berjalan seperti biasanya, dengan pendapatan dari pasar kepada UPTD yang mengurusi pasar memang harus dipertanyakan bagaimana keadaan tidak mampu membayar petugas ini bisa terjadi. Apalagi sistem BLUD yang menggunakan retribusi pasar untuk operasional pasar secara mandiri ini memerlukan kejelasan dalam pertanggung jawaban nya. Ini harus jelas dilihat dimana duduk permasalahan nya, apakah berada di Pengelola pasar atau UPTD Pasar itu sendiri, apabila perlu mungkin juga bisa dilakukan audit internal oleh Inspektorat. Diskopukmdag Kota Banda Aceh yang membawahi UPTD juga harus bertanggung jawab terhadap kejelasan nasib pekerja ini” ujar Politisi Gerindra ini.

Baca Juga :  Tinjau Banjir Tamiang, Pj Gubernur: Segera Penuhi Kebutuhan di Posko Pengungsian

Dalam kesempatan ini Arief juga menambahkan agar PJ Walikota dapat memanggil Dinas terkait untuk mengurai masalah ini.

“PJ Walikota harus turun tangan mengurai ini, saya juga ingin melihat keseriusan pak PJ Walikota dalam menyelesaikan permasalahan Kota, terlebih yang menyangkut hak hak warga, karena mereka mereka yang menuntut hak ini hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bisa di bayangkan 5 bulan terus bekerja dan bertanggung jawab terhadap operasional Pasar tanpa di bayar” tutup Arief.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

DPW Partai Ummat Aceh Rayakan Milad Ke 2, Buka Puasa Bersama dan Pembagian Sembako

Pemerintah

 Sejumlah  Wartawan Serentak Protes, Tolak Revisi UU  penyiaran Di  Depan Gedung DPRA

Daerah

Dandim Pidie Berbagi dan Mencari Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Parlementarial

Terima Audiensi Pengurus PWI, Ini Pesan Ketua DPRA

Daerah

UTU Meulaboh Studi Banding ke USU dan Unimed

Daerah

IMM Aceh Bentuk Satuan Tugas Anti Hoax dan Kampanye Money Politic untuk Pemilu 2024

News

Ketua Dewan Pembina Pusat(Papera)Sudaryono Melantik DPD Papera Aceh

Daerah

Temu Ramah Danrem 011/LW Dengan Forkopimdan Dalam Rangka Pembubaran Panitia Open Turnamen Sepak Bola Piala Danrem 011/LW Di Kabupaten Bireuen