Home / Berita / Nasional / Pemerintah Aceh / Politik

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

REDAKSI - Penulis Berita

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kekuatan TNI AD Jadi Prioritas Program Kemhan

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

Baca Juga :  Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, "Segera Daftar Kuota Terbatas!"

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Vaksinasi Lanjutan Dimulai, Indonesia kembali Kedatangan 6 Ribu Dosis Vaksin Sinovac

Daerah

Pembangunan Kekuatan TNI AD Jadi Prioritas Program Kemhan

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Nasional

BPKK DPP PKS Bertemu KPPG Golkar, Bahas Isu Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga

Banda Aceh

Bangun Kesadaran Kolektif, Ketua DPRK Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kota

Advertorial

Sengketa Pailit JRG Berlanjut, Dokumen Dipertanyakan, Bareskrim Dilibatkan

Politik

KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Berita

Sambut Idul Adha 1446 H, Kodam IM Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Makodam IM.