Serang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Metro TV mulai melakukan uji coba distribusi perangkat Set Top Box (STB) di Kampung Kadudago, Desa Sindangkarya, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (9/3/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima InfoPublik, rencananya dalam kegiatan uji coba distribusi itu akan mulai pada pukul 09.00 WIB. Terdapat 73 warga dari tempat tersebut yang akan menerima perangkat STB. Penduduk yang mendapatkan perangkat itu, merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau kurang mampu penerima bantuan.
Adanya perangkat STB, masyarakat penerima bantuan itu akan mampu menyaksikan tayangan televisi yang lebih berkualitas. Karena menggunakan teknologi multipleksing (Mux) yang membuat kualitas tayangan menjadi lebih jernih, bersih, dan baik.
Penyedia teknologi Mux tersebut adalah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang telah lulus serangkaian seleksi. Konsekuensi dari lulus tersebut, maka lembaga tersebut dapat ikut menyalurkan perangkat STB bagi kategori masyarakat itu.
Lembaga yang dimaksud antara lain Elang Mahkota Teknologi (Emtek) grup atau yang dikenal dengan SCTV memperoleh 9 wilayah layanan Mux, Media Group atau yang lebih dikenal dengan Metro TV memperoleh 9 wilayah layanan Mux, MNC grup atau yang lebih dikenal dengan RCTI TV memperoleh 9 layanan wilayah Mux, Trans Corp grip atau yang lebih dikenal dengan Trans TV memperoleh 9 layanan Mux, Viva grup atau yang lebih dikenal dengan TVOne dan ANTV memperoleh 5 layanan wilayah Mux, dan Nusantara TV grup memperoleh 2 layanan wilayah Mux.
Total terdapat 43 layanan Mux yang tersebar di 22 wilayah di Indonesia.
Dengan dipergunakannya teknologi Mux, menandai bahwa kebijakan beralihnya siaran televisi teresterial dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) telah segera di mulai pada lokasi tersebut.
Hal itu, sesuai dengan pelaksanaan ASO yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo yang dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota.
Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten dan kota, serta tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten dan kota.(inp)