BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap akan berjalan dan tidak akan dihapus.
Program ini dinilai sebagai bentuk kontrak sosial yang sangat penting antara pemerintah dengan rakyat yang keberlanjutannya harus terus dijaga.
Menurut Irfansyah, komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tetap konsisten dan kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat.
“JKA tetap berjalan dan tidak akan dihapus. Ini adalah kontrak sosial yang harus kita jaga bersama.
Pemerintah Aceh tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyat,” ujar Irfansyah dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).
Melihat Secara Objektif Tantangan yang Ada
Irfansyah juga mengingatkan agar persoalan yang sedang terjadi terkait JKA dilihat secara objektif dan jernih.
Ia menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah menghadapi tantangan di sektor fiskal, serta adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan validasi data penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak.
Ini bukan soal mau berhenti, tapi bagaimana cara membenahi agar program ini bisa berkelanjutan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang bijak dan perbaikan sistem yang sedang dilakukan, diharapkan JKA dapat terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)
Editor: Redaksi




















