Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syeh Muharram menyampaikan pendapat pada pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan UU No. 11/2006 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syeh Muharram menyampaikan pendapat pada pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan UU No. 11/2006 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh — Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Petani Cabai

Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.

“Perdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Double Digit, Kinerja BSI Makin Solid

Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen. Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Plt. Kadisdik Aceh Pastikan Penyeberangan Gratis untuk Distribusi Bantuan Banjir & Longsor

“Supaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,” kata Mualem

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

“Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

News

Komunitas Perempuan Perduli Aceh (KAPPAH )Menyalurkan  Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Lueng Bata.

Banda Aceh

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Hadiri Peusijuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Forum Masyarakat Blang Bintang

News

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Masyarakat Binaan

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

News

Perempuan Aceh Dapat Terwadahi Melalui Organisasi KaPPAh,