Home / News / Wali Nanggroe Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:59 WIB

Wali Nanggroe Aceh Tekankan Dialog dan Transparansi dalam JKA, Pergub Lama Dicabut, Regulasi Baru Disiapkan

REDAKSI - Penulis Berita

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan JKA di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan JKA di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menegaskan pentingnya dialog, transparansi, dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan JKA di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa 19 Mei 2026.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menjelaskan, rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, pimpinan lembaga, akademisi, instansi teknis, serta berbagai pemangku kepentingan.

Forum digelar sebagai respons atas polemik dan keresahan publik terkait perubahan kebijakan JKA melalui Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang sebelumnya memicu aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, tetapi bagian dari perlindungan sosial masyarakat Aceh yang berkaitan langsung dengan rasa aman dan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Tutup FLS3N Pendidikan Khusus, Aceh Besar Raih Juara Umum

“JKA bukan hanya program pelayanan kesehatan, tetapi bagian penting dari perlindungan sosial rakyat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan terkait JKA harus mampu menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Wali Nanggroe.

Ia juga meminta agar aspirasi mahasiswa dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah harus lebih diutamakan dibandingkan konfrontasi.

“Mahasiswa adalah anak-anak Aceh yang menyampaikan kegelisahan rakyat. Mereka bukan musuh pemerintah,” kata Wali Nanggroe.

Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan dibahas, mulai dari kondisi fiskal Aceh, tata kelola JKA, validasi data penerima manfaat, hingga dampak sosial akibat perubahan skema layanan kesehatan. Pemerintah Aceh juga menjelaskan tantangan anggaran akibat menurunnya dana otonomi khusus dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sebelumnya dibuat untuk penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Tujuan pergub ini untuk menata ulang data berdasarkan DTSEN yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan menjadi acuan berbagai daerah,” kata M. Nasir.

Namun, setelah melalui evaluasi dan pertimbangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memutuskan mencabut Pergub tersebut. Pemerintah Aceh kini sedang menyiapkan regulasi baru dengan mengedepankan partisipasi publik, transparansi, serta keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Hasil rapat juga menghasilkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain pembentukan tim penyusun Pergub JKA baru yang melibatkan pemerintah, legislatif, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Selain itu, pemerintah akan memperkuat validasi data penerima manfaat serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

Pada kesempatan itu, unsur keamanan melaporkan bahwa demonstrasi mahasiswa terkait JKA berlangsung relatif damai dengan pendekatan humanis aparat, meskipun ditemukan indikasi upaya provokasi dan politisasi isu di media sosial oleh pihak tertentu.

Menutup rapat, Wali Nanggroe mengingatkan seluruh pihak agar menjaga stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan, mengingat panjangnya sejarah konflik yang pernah dialami Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Bahas Batas Wilayah dan Penyelenggaraan Pemerintahan

News

Peringati Haul ke-18 Para Syuhada, KPA dan Eks GAM Santuni Anak Yatim dan Ziarah Kubur

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Daerah

Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Surveilens, Penegak Hukum Bireuen Harus Turun Ke Puskesmas Plimbang

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Rakor FKUB Se-Aceh, Bahas Potensi Konflik Agama

News

Ketua Komisi II DPRA Pantau Pasar Murah di Pidie, Minta Kuota Subsidi Ditambah

Daerah

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal