BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., yang mewakili Sekretaris Daerah Aceh, memberikan sambutan resmi pada acara penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Tahun Anggaran 2026. Acara yang menjadi tonggak penting dalam penguatan pendidikan Islam di Aceh berlangsung meriah di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (9/7/2026).
Hadir dalam acara tersebut ratusan perwakilan panitia pembangunan, pengurus dayah dari seluruh penjuru Aceh, serta perwakilan instansi terkait dari 22 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Penandatanganan perjanjian ini menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan program pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan dayah yang menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh tahun ini.
TEGASKAN PENTINGNYA KECEPATAN, MUTU, DAN TRANSPARANSI
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Muhsin menegaskan secara tegas pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang cepat, tepat mutu, dan transparan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Ia juga mengingatkan kembali terkait target penyelesaian pembangunan agar seluruh fasilitas dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar di lingkungan dayah.
“Kita tidak hanya membangun fisik bangunan, tetapi juga membangun masa depan generasi muda Aceh. Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab – tidak hanya cepat, tetapi juga harus menjamin mutu yang terbaik dan proses yang transparan,” ujar Muhsin.
PROGRAM BERKELANJUTAN UNTUK MEMPERKUAT PERAN DAYAH
Program pembangunan dan pengembangan prasarana dayah tahun ini merupakan kelanjutan dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh dalam memperkuat posisi dayah sebagai pusat pendidikan Islam sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda Aceh. Melalui mekanisme swakelola yang diterapkan, pembangunan diharapkan tidak hanya lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan nyata masing-masing dayah, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam pembangunan dan pengelolaan lembaga pendidikan Islam.
“Melalui model swakelola, kita ingin setiap dayah merasa memiliki terhadap pembangunan yang dilakukan. Hal ini tidak hanya akan menjaga mutu bangunan, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan memperkuat tali silaturahmi antara dayah dengan lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Acara penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam terus meningkatkan kualitas pendidikan dayah sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Aceh yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.(**)
Editor: Redaksi






















