Home / Hukrim / News / polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

REDAKSI - Penulis Berita

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, (18/7/2026).

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, (18/7/2026).

Tapaktuan — Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Janji Luluskan masuk Akpol, Oknum Polisi di Jakarta Tipu Warga Sultra Kabupaten Raha Hingga Ratusan Juta

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Hotel Kalimantan Tengah

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

IRWANSYAH PELETARKAN BATU PERTAMA RUMAH LAYAK HUNI DI BANDA ACEH – TOTAL 19 UNIT DIADVOKASI SELAMA MASA JABATAN

Nasional

Luas Areal Penghentian Pemberian Izin Penggunaan Hutan Ditambah 372.417 Ha

Hukrim

Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Daerah

Plt Kadisdik Aceh; Pendidikan Harus Dikelola dengan Hati dan Empati

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar 100 Persen Siap Ikuti MTQ XXXVII di Pidie Jaya

Banda Aceh

Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Raqan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Bola Kaki HUT ke-61 Persalam Lamcot