Home / News / polri

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM

REDAKSI - Penulis Berita

Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (15/9/2026).

Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (15/9/2026).

Banda Aceh — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 15 September 2026.

Pemeriksaan yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Wahyudi bersama Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian tersebut bertujuan mendalami fakta, rangkaian peristiwa, dan penyebab kebakaran melalui pendekatan ilmiah.

Baca Juga :  Pulau SpongeBob di Aceh Akan Dikelola Jadi Destinasi Pariwisata Andalan

Tim melakukan pemeriksaan kondisi TKP, mencocokkan temuan lapangan dengan data serta batas kawasan HGU PT GSM, dan mendalami keterangan pihak yang melakukan okupasi lahan. Hasil pemeriksaan awal selanjutnya dilaporkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendukung proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan perkara Karhutla dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis scientific investigation. Setiap temuan akan dianalisis secara objektif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  PT SBA: Pasokan Semen di Aceh Kembali Normal Masyarakat Diimbau Tak Perlu Khawatir

“Setiap fakta dan temuan di lapangan akan didalami secara objektif. Apabila hasil penyelidikan telah memenuhi ketentuan, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga :  Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Ponorogo

Ia menambahkan, Polda Aceh mendukung Polres Nagan Raya dalam penanganan perkara, termasuk pemasangan plang imbauan dan larangan memasuki TKP serta melakukan pembakaran lahan. Kasatreskrim Polres Nagan Raya juga akan mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan Tim Puslabfor dalam pemeriksaan lanjutan.

“Seluruh hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bahan pendukung penyelidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

News

Pererat Sinergitas, Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Gelar Latihan Menembak Bersama

News

Anggota DPRA Martini Apresiasi Sikap Terbuka Kapolda Aceh Hadapi Massa Aksi

News

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

News

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus: Hanya Evaluasi dan Penataan agar Tepat Sasaran

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

polri

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

News

Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan