BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Ir. Jalaluddin, ST., MT., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan dapat tercipta kerukunan hidup antarwarga, mencegah tumbuhnya paham-paham yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan kehidupan beragama di Kota Banda Aceh.
Kehadiran Sekda Jalaluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, kepolisian, Kementerian Agama, serta lembaga terkait lainnya dalam menjaga suasana kota yang aman, damai, dan kondusif.
Pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk melindungi masyarakat dari paham-paham yang dapat memecah belah persatuan serta mengganggu ketertiban umum.
Sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, Kementerian Agama, dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci utama agar pengawasan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(**)
Editor: Redaksi























