Home / Nasional / News

Sabtu, 23 April 2022 - 18:06 WIB

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh sejumlah aplikasi di toko aplikasi Google Play Store kembali mencuat belakangan ini dan langsung direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, mengatakan pihaknya telah menemukan 11 aplikasi berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi pengguna dan memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan sistem.

“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelas Dedy di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Jumat (22/4/2022).

Dedy menegaskan, jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasinya.

Aplikasi yang ditutup tersebut tak hanya terbatas yang berada di Google Play Store, melainkan juga di App Store, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.

“Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Kementerian Kominfo dipastikan telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dia juga menyatakan Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi untuk segera di tindak tegas.

“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” tandasnya.(inp)

Share :

Baca Juga

News

Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh Berlangsung Aman dan Tertib

Hukrim

Kasad Kunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

News

KAPPAH Aceh : Wujud Keprihatinan KAPPAH Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Pesantren Gontor 8 Seulawah.

News

Kapoksahli Pangdam IM Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blang Padang Banda Aceh

Nasional

Presiden PKS : Setop Impor Beras, Jangan Rugikan Petani Lokal

Hukrim

Wujudkan Antikorupsi, KPK Bentuk Direktorat Khusus

Aceh

Ibu Gubernur Aceh Lepas 3 Truk Bantuan Dinsos Aceh ke Tiga Kabupaten Terdampak Banjir

Nasional

Syech Fadhil Minta DPD RI Panggil BPJS Kesehatan