Home / Nasional / News

Sabtu, 23 April 2022 - 18:06 WIB

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh sejumlah aplikasi di toko aplikasi Google Play Store kembali mencuat belakangan ini dan langsung direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, mengatakan pihaknya telah menemukan 11 aplikasi berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi pengguna dan memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan sistem.

“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelas Dedy di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Jumat (22/4/2022).

Dedy menegaskan, jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasinya.

Aplikasi yang ditutup tersebut tak hanya terbatas yang berada di Google Play Store, melainkan juga di App Store, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.

“Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Kementerian Kominfo dipastikan telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dia juga menyatakan Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi untuk segera di tindak tegas.

“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” tandasnya.(inp)

Share :

Baca Juga

News

PWI Aceh Tengah Gelar Konferensi Luar Biasa

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Dorong SatuSehat Wujudkan Ekosistem Kesehatan Digital di Indonesia

Nasional

Di Ikuti 100 Sekolah Se-Jabodetabek, Ini Para Pemenang Festival Tari Ratoeh Jaroe Piala Gubernur Aceh Tahun 2023 di Jakarta

Nasional

Kapolri Maksimalkan Penanganan Korban Pasca-Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Daerah

Vaksinasi Massal Tahap Kedua Berlanjut, Hari Ini 605 Orang Berhasil Divaksin

News

BKKBN Aceh Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

News

dr. Cut Zevi Julia Nora , MKM Sosok Medis dibalik Keberhasilan Yatim dan Anak Keluarga Kurang Mampu.

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK