Home / Hukrim

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:49 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan EWTS yang merupakan buronan korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kantor Unit Cilacap Kota.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap ini diamankan di Jalan Jatimalang, Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Nomor Print-69/M.3.17/Fd.1/09/2020, EWTS merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Unit Cilacap Kota 2018,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (1/6/2022).

Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp450 juta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Kejagung pun menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Hukrim

Polisi Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan OTK Di Ilaga

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

Hukrim

Respon Cepat Polisi Amankan Tiga Orang Pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Hukrim

Penyelundup Kayu Merbau Ilegal Papua Terancam Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Daerah

Polda Jabar ungkap Clandestine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika di Buah Batu, Kabupaten Bandung