Home / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 14:41 WIB

Dosen Hukum Adat USK Serukan Agar Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews | Banda Aceh – Peran lembaga adat sebagai tempat musyawarah yang keruh di jernihkan, yang kusut diluruskan. Adat tempat sengketa disudahkan, tempat hukum di jalankan. Petuah dipegang bersama-sama.

Hal ini disampaikan Dosen Hukum Adat Univeritas Syiah Kuala Dr Tgk M Adli Abdullah, SH MCL pada seminar nasional Lembaga Adat Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan, Kamis 24 November 2022.

Tgk Adli mengatakan, budaya yang baik harus dijadikan contoh dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Adli, perubahan globalisasi budaya asing masuk ke wilayah tidak bisa kita tolak. Namun masyarakat adat harus terus memelihara dan melestarikan budaya dan adat-istiadat melayu di Kabupaten Pelalawan.

Tgk Adli juga menyerukan agar adat dan budaya Melayu di Riau dilestarikan.

“Ajarkan yang baik dan lakukan yang baik agar jadi panutan yang baik di keluarga maupun di masyarakat umum. Makna adat bagaimana kita betul-betul jadi tauladan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengadakan anggaran operasional bagi pemangku adat dalam melaksanakan aktivitas operasional lembaga adat, mengurus keadatan maupun budaya. Kembalikan makna adat dalam menyelesaikan permasalahan di kalangan masyarakat,” ujar mantan Sekjen Panglima Laot Aceh itu.

Selain itu, Tgk Adli menyarankan agar dihidupkan kembali budaya Melayu dan adakan perlombaan demi pelestarian adat dan budaya .

“Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Melayu, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola prilaku dalam nilai-nilai kehidupan,” papar Tgk Adli.[]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Hukrim

Polres Kubu Raya Berhasil ungkap Kasus Pencabulan 6 bocah Oleh Oknum Guru Ngaji

Daerah

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, Syech Muharram; Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Tahap I