Home / Hukrim

Selasa, 29 November 2022 - 11:53 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber/foto:ntmcpolri/ Ilustrasi (doc)

Sumber/foto:ntmcpolri/ Ilustrasi (doc)

KSINews, Palu – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tewas, setelah ditusuk di bagian perut sebelah kanan oleh orang tidak dikenal, pada Senin (28/11) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Gunung Nokilalaki, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Korban KIM (42), sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Palu. Kemudian dirujuk ke RSUD Undata guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Di Kalbar, Presiden Jokowi : Keberagaman adalah Kekayaan Besar Indonesia

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah membenarkan adanya penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa KIM akibat luka tusukan benda tajam di bagian perut.

Namun, untuk motif pembunuhan, Kombes Pol Barliansyah belum memastikan itu merupakan kasus begal atau bukan.

Baca Juga :  Mengenai Tilang ETLE Di Bali, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda

Saat ini pihaknya sedang dalam penyelidikan dengan nomor laporan polisi LP/B/1330/XI/2022/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

“Terkait korban begal atau bukan, masih dalam proses penyelidikan,” katanya dihubungi, Selasa (29/11).

Jenazah korban, saat ini telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Banggai Kepulauan menggunakan ambulans dengan didampingi pihak keluarga.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Oknum Wartawan Bekingi Bos Solar Ilegal !!

Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Daerah

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

5 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Kalbar

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah