Home / Hukrim

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:05 WIB

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – Anggota Polsek Delta Pawan mengamankan seorang oknum warga yang kedapatan menjual minuman keras yang tidak memiliki izin edar.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di sebuah toko yang terletak di Jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (14/12/22 ), sekira pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan menyampaikan bahwa diamankannya oknum warga berinisial LH (52) berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa, LH sering menjual minuman berakohol yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :  Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

“ Kita lakukan pengecekan terhadap sebuah toko milik LH ini, yang terletak di jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan dan saat kita cek didalam toko, kita mendapati 204 botol bir berakohol berbagai merek dimana pelaku LH tidak dapat menunjukan perizinan sesuai ketentuan terkait penjualan bir tersebut ” Jelas Chandra

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Kunjungi SMA 1 Idi Aceh Timur

Lebih lanjut dijelaskannya, diamankannya oknum warga berinisial LH yang diduga mengedarkan bir berakohol tanpa izin adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Ketapang untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba serta minuman berakohol tanpa izin.

Hal ini untuk memastikan agar situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif.

Saat ini oknum warga LH bersama barang bukti minuman berakohol telah diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Delta Pawan.

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Kunjungi SMA 1 Idi Aceh Timur

Kita akan pastikan segala bentuk potensi tindak kejahatan di wilayah Polsek Delta Pawan akan kita basmi, hal ini secara umum untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan secara khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun Baru.Tandas Chandra.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol Di Kuningan

Hukrim

Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Hukrim

Kemenkes Beri Bantuan Hukum 2 Dokter Magang yang Dianiaya di Lampung

Hukrim

Bejat, Setubuhi Anak Di Bawah Umur Seorang Ayah Tiri Asal Cipeundeuy Subang di Bekuk Polisi

Hukrim

Pelemparan Bondet Ke Rumah Petugas Lapas, Tersangka Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Malang

Hukrim

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok di Abdya Bawa Kabur Uang Senilai 192 Juta