Home / Hukrim

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:05 WIB

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – Anggota Polsek Delta Pawan mengamankan seorang oknum warga yang kedapatan menjual minuman keras yang tidak memiliki izin edar.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di sebuah toko yang terletak di Jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (14/12/22 ), sekira pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan menyampaikan bahwa diamankannya oknum warga berinisial LH (52) berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa, LH sering menjual minuman berakohol yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :  Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

“ Kita lakukan pengecekan terhadap sebuah toko milik LH ini, yang terletak di jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan dan saat kita cek didalam toko, kita mendapati 204 botol bir berakohol berbagai merek dimana pelaku LH tidak dapat menunjukan perizinan sesuai ketentuan terkait penjualan bir tersebut ” Jelas Chandra

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Kunjungi SMA 1 Idi Aceh Timur

Lebih lanjut dijelaskannya, diamankannya oknum warga berinisial LH yang diduga mengedarkan bir berakohol tanpa izin adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Ketapang untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba serta minuman berakohol tanpa izin.

Hal ini untuk memastikan agar situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif.

Saat ini oknum warga LH bersama barang bukti minuman berakohol telah diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Delta Pawan.

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Kunjungi SMA 1 Idi Aceh Timur

Kita akan pastikan segala bentuk potensi tindak kejahatan di wilayah Polsek Delta Pawan akan kita basmi, hal ini secara umum untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan secara khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun Baru.Tandas Chandra.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Butuh Uang Lebaran, Buruh Bangunan Jarah Rumah Tetangga

Hukrim

Terkait Kasus Pencabulan Di Delta Pawan, Pelaku Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Ketapang

Berita

KejagungTahan Nadiem, Harusnya Mudah Lacak Pihak yang Diuntungkan di Kasus Chromebook

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Hukrim

Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kg Sabu-Sabu di Pantai Pidie Jaya

Berita

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hukrim

Gerebek Sabung Ayam di Gistang, Para Penjudi Tunggang Langgang

Hukrim

Buat Laporan Kematian Anaknya dibekas galian C Ditolak Polda Aceh, Ibu Korban Kecewa